Implementasi
kurikulum seharusnya dapat mewujudkan visi, misi, dan tujuan pendidikan
nasional secara bertahap, namun dalam kenyataannya seringkali menghadapi
berbagai masalah dan tantangan, sehingga terjadi tidak sesuai dengan apa yang
di harapkan, bahkan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, setiap perubahan
kurikulum mestinya memperhatikan kondisi-kondisi yang di alami dalam implementasi kurikulum
sebelumnya, tidak bisa serampangan, juga tidak boleh terlalu di paksakan. Kesan
di paksakan sepertinya di miliki oleh kurikulum 2013, kurikulum ini mendapat
sorotan dari berbagai pihak, tetapi pro dan kontra, bahkan kurang dari satu
bulan dari waktu yang di rencanakan untuk implementasi, kurikulum ini belum
mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat ( DPR). Meskipun demikian
mendikbud mohammad nuh sangat optimis
dengan kurikulum ini, bahkan dengan semangat yang menggebu-gebu mengungkapkan “
pokoknya kurikulum 2013 harus jalan “. Ungkapan tersebut mengandung arti bahawa
apapun yang terjadi, perubahan kurikulum ini tidak boleh di tunda-tunda lagi.
Biar anjing menggonggong, kafilah tetap berlaku.
Kurikulum
2013 merupakan proyek yang anggarannya mencapai angka 2,5 triliun, karena
melibatkan banyak orang dan lembaga. Konon, untuk membiayai implementasi kurikulum
2013 ini di UMNA banten, saya mengungkapkan dan mengajukan permasalahan sebagai
berikut : siapa yang bertanggung jawab dan menjamin keberhasilan implementasi
kurikulum 2013 ? ; siapa yang berani di
gantung di monas, kalau implementasi kurikulum 2013 gagal seperti
kurikulum-kurikulum sebelumnya. Dari 800 peserta yang hadir dari berbagai
kalangan, tidak ada satupun yang berani angkat bicara, mereka hanya
mesem,bertepuk tangan, memperkuat, dan mengiyakan ungkapan di atas.
Pertanyaan
ini wajar kita ungkapkan, bahkan harus di ungkapkan, karena proyek ini memakan
dana masyarakat, bahkan dana pinjaman yang sangat besar, jangan sampai menjadi
“proyek bancakan nasional” yang mengorbankan masyarakat. Pertanyaan ini juga
wajar di ungkapkan karena kenyataannya,
di sekolah-sekolah tentu pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 di rancang
dengan pendampingan berjenjang yang persiapan teknis dan sumber daya manusianya
begitu rumit sehingga sulit di realisasikan. Proses sosialisasi pun tidak di
lakukansecara optimal, tidak menyentuh seluruh pelaksana di lapangan sehingga,
para guru masih banyak yang kebingungan.
Meskipun
demikian, “proyek bancakan nasional” ini melibatkan banyak lembaga dalam
implementasinya, yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan
kurikulum 2013.
Lembaga-lembaga
tersebut adalah :
a.
Lembaga di pusat :
1.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
2.
DPR
3.
Irjen depdiknas
4.
Balitbangdiknas
5.
BSNP
6.
Puskubuk
7.
Bagian kurikulum pada Direktorat Dikdasmen. (
SD, SMP dan SMA )
8.
Bagian Pendidikan di Depertemen Agama
9.
LSM Peduli Pendidikan
Lembaga di
daerah ( provinsi, kabupaten/ kota ) :
1.
Gubernur
2.
Bawasda
3.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
4.
Bagian Kurikulum di Disdik
5.
Bagian Pendidikan di Departemen Agama
6.
DPRD
7.
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah / Madrasah
8.
LSM
Jadi, nara sumber dari instruktur pelatihan juga harus
ikut bertanggung jawab terhadap implementasi kurikulum 2013 ini. Sesuai dengan
rencana pengembangannya , nara sumber dan instruktur pelatihan tersebut antara
lain adalah Wapres, DPR, Menko Kesra, Mendikbud, Motivator, Tim pengembangan
kurikulum, Tim pengarah, Tim inti, dan pakar perguruan tinggi.
Dengan demikian, banyak lembaga, organisasi, maupun
perseorangan yang terlibat dalam proyek nasional perubahan kurikulum 2013,
tetapi belum ada jaminan bahwa kurikulum tersebut mampu membawa bangsa dan
Negara ini kea rah kemajuan. Lebih dari itu, tidak ada seorang pun yang berani
“ di gantung di monas “ jika ternyata kurikulum ini menghadapi kegagalan dalam
implementasinya, beda dengan Anas yang bderani di gantung di monas apabila
terbukti terlibat dalam kasus hambalang. Kita berdoa saja. Mudah-mudahan tidak
seperti yang di bayangkan. Mudah-mudahan kurikulumk 2013 ini mampu menghasilkan
insane yang produktif, kreatif, inovatif dan berkarakter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar