Jumat, 14 Oktober 2016

Teori Atom

Teori Atom Dalton, J.J. Thomson, Rutherford, Bohr dan Mekanika Gelombang

Teorikimia - Teori atom berdasarkan penemunya terdapat beberapa jenis teori, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Teori atom Dalton
Dasar-dasar teori atom modern dimulai oleh John Dalton, yang mempostulatkan bahwa unsur-unsur tersusun atas partikel-partikel yang luar biasa kecil yang disebut atom, dan semua atom dari suatu unsur identik , tetapi berbeda dari atom-atom unsur yang lain.

Teori Dalton tersebut didasari oleh beberapa hukum yakni,

Hukum perbandingan tetap (Joseph Proust) menyatakan bahwa sampel – sampel yang berbeda dari senyawa yang sama selalu mengandung unsur-unsur penyusunnya dengan perbandingan massa yang sama. 
Hukum perbandingan berganda menyatakan bahwa jika dua unsur dapat bergabung membentuk lebih dari satu senyawa, maka massa-massa dari unsur yang pertama dengan satu massa tetap dari unsur yang kedua akan berbading sebagai bilangan bulat yang sederhana.
Hukum kekekalan massa menyatakan bahwa materi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan. (Chang, 2004)

Teori atom Dalton dapat dilihat pada Gambar
2. Teori Atom J.J. Thomson (Teori atom roti kismis)
Teori atom J.J Thompson didasari pada percobaan dengan menggunakan tabung katoda. Thomson menemukan bahwa apabila tabung katoda di beri tegangan tinggi maka suatu “sinar” yang disebut sebagai “sinar katoda” akan dihasilkan. Karena sinar ini muncul pada elektroda negatif dan sinar ini menolak kutub negatif dari medan listrik yang diaplikasikan ke tabung katoda maka Thompson menyatakan bahwa sinar katoda tersebut tidak lain adalah aliran partikel bermuatan negatif yang dikemudian hari disebut sebagai elektron. Dengan mengganti katoda menggunakan berbagai macam logam maka Thompson tetap menghasilkan jenis sinar yang sama.

Berdasarkan hal ini maka Thompson menyatakan bahwa setiap atom pasti memiliki elektron, karena atom bersifat netral maka dalam atom juga harus megandung sejumlah muatan positif. Sehingga teori atom Thomson menyatakan bahwa,
“Atom terdiri dari awan bermuatan positif yang terdistribusi sedemikian rupa dengan muatan negatif tersebar secara random di dalamnya”. 
Teori atom Thomson dapat dilihat pada Gambar 2.

3. Teori Atom Rutherford
Ernest Rutherford dan kawan-kawannya melakukan percobaan melewatkan sinar dalam tabung yang berisi gas. Ternyata sinar bergerak lurus tanpa dipengaruhi oleh gas. Mereka menduga bahwa molekul gas tidak bermuatan dan tidak mengubah arah sinar yang bermuatan positif. 

Berdasarkan hal ini Rutherford berhipotesis bahwa partikel dalam padatan akan berubah arah, karena dalam atom terdapat muatan positif. Hipotesis ini dibuktikan oleh Geiger dan Marsden, yang menembakkan sinar pada selempeng platina tipis. Hasilnya ditangkap dengan layar yang terbuat dari ZnS yang dapat berfluoresensi bila kena sinar .

Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sinar yang ditembakkan itu ada yang tembus, membelok, dan memantul. Sinar yang tembus merupakan bagian terbesar, sedangkan yang membelok sedikit, dan yang memantul sedikit sekali. Gejala ini dijelaskan oleh Rutherford, bahwa partikel banyak yang tembus disebabkan oleh atom yang mengandung banyak ruang hampa. 

Di pusat atom terdapat sebuah partikel bermuatan positif yang disebut inti. Sinar akan membelok bila mendekati inti, karena saling tolak menolak. Kejadian ini sedikit jumlahnya karena ukuran inti atom sangat kecil dibandingkan ukuran ruang hampanya. Jika ada partikel yang menabrak inti, maka akan memantul walaupun tidak 180o. Tumbukan langsung ini sangat kecil kemungkinannya, maka jumlah yang memantul kecil sekali.

Di luar inti tidak hanya kosong, tetapi terdapat elektron yang berputar mengelilinginya. Elektron tidak mempengaruhi arah sinar karena elektron sangat kecil dan ringan. Dengan penalaran seperti itulah Rutherford menggambarkan atom terdiri dari inti yang bermuatan positif yang merupakan terpusatnya massa, dan di sekitar inti terdapat elektron yang bergerak mengelilinginya dalam ruang hampa

Kelemahan teori Rutherford ini adalah ketidakmampuannya menerangkan mengapa elektron tidak jatuh ke inti atom akibat gaya tarik elektrostatik inti terhadap elektron.
4. Teori Atom Bohr
Penyempurnaan model atom Rutherford yang berkaitan dengan lintasan elektron dilakukan oleh murid Rutherford sendiri, yang bernama Niels Bohr.
Bohr memiliki pendapat sebagai berikut :
Elektron beredar mengelilingi inti atom dengan tingkat-tingkat energi tertentu. Semakin dekat ke inti atom, tingkat energi semakin rendah. Dan sebaliknya, semakin jauh dari inti atom, tingkat energi semakin tinggi. Tingkat-tingkat energi ini membentuk lintasan elektron yang berupa lingkaran. Peredaran elektron dalam lintasannya tersebut tidak membebaskan atau menyerap energi, sehingga bersifat stabil.
Perpindahan elektron dapat terjadi dengan cara : Menyerap energi sehingga elektron tersebut berpindah ke tingkat energi yang lebih tinggi atau lintasan yang lebih luar atau membebaskan energi sehingga elektron tersebut berpindah ke tingkat energi yang lebih rendah atau lintasan yang lebih dalam.
Energi yang dibebaskan saat elektron berpindah ke tingkat energi yang lebih rendah dapat diamati sebagai pancaran cahaya dengan panjang gelombang tertentu. Spektrum cahaya atau gelombang elektromagnetik pada atom hidrogen dijadikan bukti oleh Bohr untuk mendukung teorinya
Kelemahan teori atom Bohr adalah hanya dapat menerangkan spektrum atom dari atom atau ion yang mengandung satu elektron dan tidak sesuai dengan spektrum atom atau ion berelektron banyak.
5. Teori Atom Mekanika Gelombang
Model atom mekanika gelombang menggambarkan sifat pergerakan elektron dan kedudukan elektron. Dasar pertama model atom mekanika gelombang ini adalah hipotesis de Broglie. Jika menurut Bohr elektron bergerak mengelilingi inti, maka menurut teori Broglie, gerakan itu bukanlah dalam lintasan teretentu melainkan dalam bentuk gelombang. 

Dasar kedua adalah asas ketidakpastian Heisenberg, kedudukan elektron tidak dapat ditentukan secara pasti, karena elektron yang bergerak di sekitar inti memiliki posisi dan momentum tertentu pada setiap saat. Akibatnya, kita tidak mungkin mengetahui lintasa elektron, seperti dikemukakan oleh Bohr dan yang dapat ditentukan hanya orbital. Orbital adalah daerah kebolehjadian atau peluang ditemukannya elektron. Lintasan bergeraknya elektron bukan merupakan sebuah garis yang pasti, melainkan sebuah ruang.



hukum di indonesia

Bagaimana hukum di Indonesia? Kebanyakan orang akan menjawab hukum di Indonesia itu yang menang yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Itulah seklumit jawaban yang menunjukan penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi hukum di Indonesia.

Dalam pembahasannya menilai bahwa perkembangan penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari harapan. Sejak Indonesia merdeka sampai pemerintahan Gus Dur pasti terdapat kekurangan- kekurangan dalam mewujudkan negara hukum di Indonesia.

Pembahasan hukum dalam makalah tersebut lebih banyak mengkritisi pemerintahan ORBA yang gagal dalam menjalankan hukum. Karena tidak berjalannya prinsip rule of law yang menuntut peraturan hukum dijalankan secara adil dan melindungi hak- hak sosial dan politik dari pelanggaran yang dilakukan baik warga maupun penguasa.

Masalah pelaksanaan hukum di Indonesia dibahas dengan menunjukan fakta- fakta pelanggaran aturan hukum yang terjadi di era ORBA.Dalam pembahasan tersebut menunjukan law enforcement tidak berjalan dan lambatnya proses penanganan pelanggaran hukum oleh penguasa. Bahkan sampai era reformasi pemerintahan SBY belum juga dilaksanakan secara adil. Hal terjadi karena rezin ORBA masih ada dan karena adanya money politic.


Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum.Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atauwarga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan. Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW) yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan asas konkordansi.
Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancisdengan beberapa penyesuaian.
Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian yaitu :
·         Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan disahkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
·         Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanahbangunan dan kapaldengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
·         Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
·         Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.
Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia.


Pancasila

Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi negara Indonesia. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke.
1. Asal Mula Kata Pancasila
Etimologi kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Jadi secara harfiah, “Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima dasar”.
2. Sejarah Istilah Pancasila
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dimana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit. Menurut kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila berarti “berbatu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.
3. Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
Untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang arti kata Pancasila, sebaiknya kita membaca beberapa pengertian Pancasila menurut para tokoh pendiri bangsa berikut:
1.            Muhammad Yamin. Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
2.            Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
3.            Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.


Lingkungan Hidup

Pengertian Lingkungan Hidup

Pengertian lingkungan hidup sebenarnya sudah di bahas lengkap bersama komponen-komponennya di sini. Tetapi untuk memperjelas lagi apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup, maka pada artikel ini dijelaskan lagi apa itu pengertian lingkungan hidup.

Lingkungan hidup merupakan akumulasi dari interaksi berbagai faktor yang terkandung dalam lingkungan biotik dan abiotik. Lingkungan biotik merupakan kesatuan makhluk hidup, seperti mikroorganisme, manusia, tumbuhan, dan hewan. Adapun lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di lingkungan sekitar berupa benda mati, seperti mineral, batuan, tanah, air dan udara.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Pemanfaatan Lingkungan Hidup

Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya alam adalah semua tata lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup. Dengan demikian apa yang ada di lingkungan sekitar kita merupakan sumber daya alam. Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam yang terbentuk secara alamiah.

Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai berikut.
1.  Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktifitas sehari-hari.
2.  Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
3.  Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
4.  Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
5.  Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
6.  Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah.
7.  Air merupakan kebutuhan vital dan esensial bagi makhluk hidup. Tanpa adanya air, mustahil akan terdapat bentuk-bentuk kehidupan di bumi ini.

Pelestarian Lingkungan Hidup

Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.

Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.



Ideologi

kelebihan dan kekurangan dari setiap Ideologi Negara





1. Ideologi Liberalisme


Liberalisme berasal dari bahasa latin yaitu dari kata "liberalis" yang berarti bebas, merdeka, tak terikat dan tak tergantung.

a. Kelebihan Ideologi Liberalisme
- Menumbuhkan inisatif dan kreasi masyarakat dalammengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
- Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
- Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
- Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku dipasar.
- Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.

b. Kekurangan Ideologi Liberalisme
- Sulit melakukan pemerataan pendapatan. karena persaingan bersifat bebas.
- Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.
- Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat.
- Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi.
- Karena penyelenggaraan pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol.

c. Tokoh-tokoh Ideologi Liberalisme
- John Locke (1632-1740)
- Adam Simth (1723-1790)

d. Negara yang Menganut Ideologi Liberalisme
- Benua Amerika = Amerika Serikat, Argentina, Brazil, Kanada, Meksiko, Peru dan Uruguay.
- Benua Eropa = Australia, Belgia, Bulgaria, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Polandia, Portugis, Spanyol, dan Swedia.
- Benua Asia = India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filiphina, Taiwan, Thailand, Turki, Myanmar, Kamboja, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
- Benua Afrika = Mesir, Afrika Selatan, Maroko, Zambia dan Zimbabwe.

2. Ideologi Komunisme

Komunisme merupakan sebuah Ideologi Dunia yang muncul sebagai reaksi dari kapitalisme. Komunisme adalah paham yang mendahulukan individu pemilik dan mengesampingkan kaum buruh. Paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut.

a. Kelebihan Ideologi Komunisme
- Karena perekonomian sepenuhnya dipegang oleh pemerintah, maka pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran, dan masalah ekonomi lainnya.
- Pemerintah menentukan jenis kegiatan produksi sesuai dengan perencanaan sehingga pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
- Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
- Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.

b. Kekurangan Ideologi Komunisme
- pers dijadikan alat propaganda oleh pemerintah untuk menyebarkan nilai-nilai komunis.
- Mematikan inisiatif individu maju, sebab segala kegiatan diatur oleh pusat.
- Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memiliki sumber daya.

c. Tokoh-tokoh Ideologi Komunisme
- Karl Marx (1818-1883)
- Frederich Engels (1820-1895)

d. Negara yang Menganut Ideologi Komunisme
Negara yang menganut Ideologi Komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba, Laos.

3. Ideologi Sosialisme

Sosialisme adalah paham yang menghendaki segala sesuatu harus diatur bersama dan hasilnya dinikmati bersama-sama. Sosial yang berarti kemasyarakatan.

a. Kelebihan Ideologi Sosialisme
- Rakyat hidup sejahtera karena di sana tidak ada hak pribadi semuanya merupakan hak bersama
- Luwes dalam hal perjuangan berbaikan nasib buruh secara bertahap

b. Kekurangan Ideologi Sosialisme

- Demokrasi sosialis hanya terdapat satu partai politik
- Menghancurkan Ideologi komunisme
- Tidak menerima adanya politik lain

c. Tokoh-tokoh Ideologi Sosialisme
- Karl Marx (1818-1883) sebagai pelopor utama gagasan "sosialisme ilmiah".
- Frederich Engels (1820-1895) Bersama Karl Marx menulis buku "communist manifesto".
- Nama-nama penting lain dalam ideologi sosialisme adalah C.H. Saint Simon (1760-1825); F.M Charles Fourier (1772-1837); Etinne Cabet (1788-1856); Wilhelm Weiling (1808-1871); dan  Louis Bland (1811-1882).

d. Negara yang Menganut Ideologi Sosialisme
Negara yang menganut Ideologi Sosialisme adalah Negara-negara di Eropa Barat, Kuba, dan Venezuela.

4. Ideologi Fasisme

Fasisme merupakan Ideologi yang ingin melawan kaidah-kaidah moralitas yang diturunkan kepada umat manusia melalui agama, dan menggantikannya dengan budaya pagan yang rasis, haus darah dan kejam.

a. Kelebihan Ideologi Fasisme
- Memiliki rasa kesatuan Nasional.
- Memiliki tingkat pengawasan dan kedisiplinan yang tinggi.
- Dapat mengambil keputusan pemerintah yang cepat.
- Pemerintahan dipegang oleh orang yang ahli.

b. Kekurangan Ideologi Fasisme
- Rakyat berhadapan dengan tekanan dan kekerasan.
- Rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian membuat mereka patuh.
- Kekuasaan negara hanya dipegang oleh partai yang berkuasa.
- Sistem Pemerintahan otoriter.

c. Tokoh-tokoh Ideologi Fasisme
- Plato
- Charles Darwin

d. Negara yang Menganut Ideologi Fasisme
Italia merupakan negara pertama yang menjadi fasis (1922) menyusul Jerman tahun 1933 dan kemudian Spanyol melalui perang saudara yang pecah tahun 1936. Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini.

5. Ideologi Pancasila

Pancasila dinyatakan sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tujuan bahwa segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya. Pancasila berisi seperangkat nilai, gagasan, ide, atau pemikiran dasar yang dianggap baik oleh bangsa Indonesia.

a. Kelebihan Ideologi Pancasila
- Mencakup nilai-nilai positif yang diambil dari berbagai Ideologi
- Menutup kelemahan dari kedua Ideologi yang bertentangan
- Ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Pemerintah sehingga tidak mengorbankan rakyat
- Bersifat fleksibel yang artinya mengikuti perkembangan zaman

b. Kekurangan Ideologi Pancasila
- Dapat menimbulkan tafsir yang berbeda-beda

c. Tokoh-tokoh Ideologi Pancasila
- Mr. Muhammad Yamin
- Prof. Dr. Soepomo
- Ir. Soekarno

d. Negara yang Menganut Ideologi Pancasila
Indonesia merupakan satu-satunya negara yang menganut Ideologi Pancasila karena dalam pancasila telah tertuang cita-cita, ide, serta gagasan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia.

Metode Pembelajaran

Pengertian Metode Pembelajaran

Metode merupakan satu kata yang murujuk pada cara yang akan digunakan untuk mencapai sebuah tujuan yang diharapkan. Dan jika dikaitkan dengan proses pembelajaran, maka definisi metode pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu cara yang dipilih oleh pendidik untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar yang bertujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Metode pembelajaran ini memiliki peran yang penting dalam proses pembelajaran, selain agar proses belajar mengajar tidak membosankan, peserta didik juga akan semakin mudah mencerna materi yang diberikan. Untuk itulah ketika memilih sebuah metode pendidik harus memperhatikan karakteristik peserta didik. Pendidik dapat menggunakan metode yang berbeda untuk tiap kelasnya disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik.
Macam-Macam Metode Pembelajaran

Ada beberapa jenis metode pembelajaran yang umum digunakan dalam proses pembelajaran. Metode yang paling umum digunakan adalah metode ceramah. Namun terkadang metode ini menjadi cukup membosankan apabila tidak disertai oleh kemampuan manajemen kelas yang kurang. metode ceramah biasanya dibarengi dengan metode tanya jawab untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta didik terhadap materi yang telah disampaikan.
Metode pembelajaran selanjutnya adalah metode diskusi. Metode ini dilakukan dengan menyajikan sebuah materi untuk kemudian dianalisis secara terbuka hingga ditemukan sebuah penyelesaian masalahnya. Metode ini akan lebih efektif jika melibatkan seluruh peserta didik. Selain itu pendidik juga dapat mengkolaborasikan metode ini dengan metode pemberian tugas baik secara individu ataupun kelompok yang selanjutnya dipresentasikan dan didiskusikan secara terbuka di kelas.

Selanjutnya ada metode eksperimen, yang merupakan sebuah metode yang akan memberikan kesempatan peserta didik untuk melakukan uji coba terhadap sebuah materi yang telah dipelajarinya. Melalui metode ini peserta didik diberi kesempatan untuk mengamati, menganalisis dan membuktikan sendiri teori yang telah dipelajarinya.
Metode pembelajaran yang kelima adalah metode demonstrasi, metode ini juga sangat umum dilakukan dalam proses pembelajaran. Dilakukan dengan memperagakan atau menunjukkan proses ataupun cara kerja dari materi yang sedang dipelajari untuk selanjutnya ditirukan oleh peserta didik. Dan terakhir adalah metode tutorial. Dalam proses pembelajaran metode ini dapat sesekali dilakukan baik secara kelompok ataupun individu. Namun sebelumnya pendidik harus menjelaskan mengenai materi secara umum, untuk selanjutnya dikerjakan oleh peserta didik dengan bimbingan guru.

Contoh metode pembelajaran

1. Role Play
a. Pengertian
 Role play
 (bermain peran) adalah teknik pembelajaran bahasa yangmeminta siswa memainkan peran tertentu dalam situasi yang ditentukan, denganmenggunakan bahasa target, yaitu bahasa yang sedang dipelajari (seperti bahasaInggris, misalnya). Untuk berlatih mengekspresikan
Complaints and apologies
dalam bahasa Inggris, misalnya, siswa bermain peran sebagai pembeli dan penjualdi suatu toko. Pembeli mengembalikan barang yang telah dibelinya dari tokotersebut karena barang itu rusak.
b. Kompetensi yang dikembangkanKeterampilan berbahasa yang dapat dikembangkan dengan role play adalah speaking , terutama interpersonal dan transactional dialogues

c. Prosedur

1) Mengajak siswa mengidentifikasi situasi untuk role play, seperti apakah role play
akan dilaksanakan antara guru dengan siswa, dokter dengan pasien, atautamu hotel dengan resepsionais;


2)Mengajak siswa merancang role play, seperti apakah role play bersifat terstruktur,semi terstruktur, atau bebas. Juga, apakah role play
akan dilaksanakan oleh dua orang, tiga orang, atau lebih;

3)Memfasilitasi siswa untuk mengidentifikasi
language function
yang di perkirakan muncul dalam percakapan/role play;

4)Mengajak siswa mengidentifikasi pilihan-pilihan bentuk Bahasa(language forms) untuk masing-masinglanguage function

5)Mengarahkan siswa untuk melakukan drilling terhadap beberapa
language forms
yang telah teridentifikasi;

6)Memfasilitasi siswa melakukan latihanrole play
dalam kelompok kecil;

7)Memfasilitasi siswa melakukan
performance role play di depan kelas


Pendidikan Di Indonesia



Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota negara ASEAN pun kualita SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
    
Untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Perbaikan itu dilakukan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia.
    
Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.
    
Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global dan dapat mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain. Namun dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era global ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menghambat perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut.

 Sistem Pendidikan yang di Anut di Indonesia
    
 Indonesia sekarang menganut sistem pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ada beberapa sistem di Indonesia yang telah dilaksanakan, di antaranya:
·         Sistem Pendidikan Indonesia yang berorientasi pada nilai.
Sistem pendidikan ini telah diterapkan sejak sekolah dasar. Disini peserta didik diberi pengajaran kejujuran, tenggang rasa, kedisiplinan, dsb. Nilai ini disampaikan melalui pelajaran Pkn, bahkan nilai ini juga disampaikan di tingkat pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

·         Indonesia menganut sistem pendidikan terbuka.
Menurut sistem pendidikan ini, peserta didik di tuntut untuk dapat bersaing dengan teman, berfikir kreatif dan inovatif

·         Sistem pendidikan beragam.
Di Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah, budaya, dll. Serta pendidikan Indonesia yang terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.

·         Sistem pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu.
Di dalam KBM, waktu di atur sedemikian rupa agar peserta didik tidak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang disampaikan karena waktunya terlalu singkat atau sebaliknya.

·         Sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman.
Dalam sistem ini, bangsa Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan / pergantian dari waktu ke waktu, hingga sekarang Indonesia menggunakan kurikulum KTSP.

Permasalah Pendidikan Indonesia
Masalah yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia bisa dibagi menjadi dua masalah besar. masalah pertama meliputi proses belajar mengajar dan output-nya serta masalah pendukung dari berlajannya sistem pendidikan Indonesia.
Masalah proses belajar mengajar diawali dari sistem top-down yang saat ini masih dipraktekkan oleh guru. Guru menganggap bahwa murid itu diibaratkan sebuah kertas putih bersih dan belum ada coretan. Siswa dianggap tidak memiliki pengetahuan sehingga guru dengan kuasanya membentuk murid seperti dengan keinginannya. Secara gampang kondisi ini bisa diibaratkan guru sebagai teko dan murid sebagai gelas yang akan diisi air dari teko.
Kondisi ini membuat murid tidak leluasa mengeksplor kemampuan yang dia miliki. Murid hanya mengikuti yang guru inginkan sehingga output yang dihasilkan adalah murid yang tidak memiliki jati diri dan hanya bisa menjadi seorang yang disuruh tanpa bisa menjadi seorang pemimpin yang berkompeten.
Pelajaran yang diajarkan di sekolah memang banyak. Tentunya tidak semua murid memiliki kemampuan yang sama dalam menyerap pelajaran yang disampaikan. Jika guru memaksakan murid memahami seluruh mata pelajaran dan memiliki nilai di atas rata-rata, sama halnya guru ingin memiliki tanaman pisang tapi memiliki buah lebih dari satu macam. Dengan kata lain dalam satu batang pohon pisang, tumbuh buah pisang, buah kelapa, buah durian, buah rambutan dan buah-buah lainnya. Tentunya ini mustahil terjadi karena pohon pisang hanya akan mengeluarkan buah pisang juga.
Sistem top-down yang masih diterapkan di dunia pendidikan Indonesia ini akhirnya menghasilkan manusia yang hanya dapat memenuhi kebutuhan zaman saja. Sedangkan untuk menciptakan generasi yang kritis terhadap zamannya masih jauh dari angan. Memang pemerintah sebagai pihak yang berwenang telah banyak melakukan langkah antisipasi salah satunya dengan mengubah kurikulum yang ada. Kurikulum saat ini sudah menekankan proses pembejalaran yang tidak berfokus terhadap guru saja. Murid juga dilibatkan dalam proses pembejalaran sehingga murid dapat mengemukakan pendapatnya. Akan tetapi kondisi ini berbeda dengan yang terjadi di lapangan. Kondisi riilnya, guru masih menjadi pusat belajar sehingga kurikulum itu belum diterapkan dengan baik yang tentunya belum memberikan perubahan yang berarti dari dunia pendidikan di Indonesia.
Masalah kedua yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah sarana pendukung berjalannya sistem pendidikan di Indonesia. Sarana dan prasarana di seluruh sekolah di Indonesia saat ini masih jauh dari kata layak. Jika pemerintah hanya melihat di kota besar seperti Jakarta, fakta ini tidak akan pernah terungkap. Cobalah melihat kondisi sekolah di pelosok negeri khususnya di wilayah timur Indonesia. Kondisi sarana dan prasarana sekolah masih jauh dari kata baik. Dengan kondisi seperti ini, pemerintah akan sulit mengejar keseragaman kualitas pendidikan di seluruh penjuru wilayah negeri ini. Perbedaan bagai langit dan bumi dari sarana dan prasarana sekolah di kota dan di desa inilah yang menjadi kendala utama cita-cita mulia tersebut.
Kualitas pendidik juga menjadi momok bagi dunia pendidikan Indonesia. Tidak meratanya pemerataan guru di seluruh pesolok negeri serta tidak adanya kesejahteraan bagi guru, membuat kualitas guru tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Banyaknya guru yang bukan bidangnya dengan apa yang mereka ajarkan juga menjadi kendala kenapa kualitas guru tidak juga mengalami peningkatan.
Kesejahteraan guru menjadi faktor kualitas pendidik di Indonesia. Guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan di Indonesia, kondisinya sungguh memprihatinkan. Khususnya bagi guru honorer, gaji yang mereka dapatkan jauh dari kata layak. Akibatnya banyak guru yang memiliki pekerjaan sampingan setelah pulang dari sekolah. Bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) kesejahteraan mereka memang sudah mulai membaik. Tapi kesenjangan yang terjadi antara guru berstatus PNS dan honorer inilah yang menjadi masalah besar. Padahal keduanya memiliki beban dan tanggungjawab kerja yang sama, tapi gaji yang mereka dapatkan bagai langit dan bumi.
Kualitas guru yang masih rendah tentunya berdampak pada rendahnya prestasi siswa. Guru yang tidak kompeten di bidangnya, serta rendahnya kesejahteraan guru membuat guru tidak bekerja dengan optimal. Akibatnya murid lah yang menjadi korban. Murid tidak dapat menyerap materi pelajaran dengan baik karena guru tidak dapat menyampaikan materi pelajaran dengan baik. Sehingga proses transfer ilmu tidak terjadi dengan sempurna.