Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota
Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang
ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar,
untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung
Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa
sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh
penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang
bertugas.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin
terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan
2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di
Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun
1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang
sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada
tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran
bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah
Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar
bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil
presiden saat itu, Soeharto, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera
pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946di Yogyakarta,
dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang
dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
·
Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
·
Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
·
Pasukan 45/pengawal.
Idik Sulaeman, Sang Pencetus Istilah Paskibraka
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal
Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada
waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra
daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk
melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45
(pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi
Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan
khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob)
juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES)
yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan
Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar
bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi.
Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus
ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara
Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan
reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala
Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik
kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang
Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka
Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera
duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar
bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang
merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili
oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan
Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan
suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal
dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti
bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka
disebut Paskibraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar