Rabu, 28 Desember 2016

politik dan agama

Segala ketidakberesan yang mengatasnamakan agama akhir-akhir ini adalah ulah politik. Tapi bukan politik per se, melainkan agama yang bersalin rupa demi memuaskan hasrat-hasrat politik sesaat.
Agama tidaklah buruk, begitu pula dengan politik. Agama, meski wadahnya berbeda, tetapi bekerja untuk kemaslahatan umat manusia. Ajaran emas setiap agama selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Begitu pula dengan politik. Hal ini dikonfirmasi Aristoteles, lebih dari 2000 tahun yang lalu bahwa tujuan politik adalah menghantarkan manusia pada hidup yang baik.
Namun dalam prakteknya, agama dan politik telah diuji oleh hukum besi sejarah. Ketika keduanya berkelindan, jadilah mereka –seperti yang dimaksud Charles Kimball- sebagai iblis pembawa bencana. Mengapa demikian? Sebab teks-teks suci agama seringkali dikutip dan dijual untuk memuluskan hasrat dan syahwat kekuasaan (politik).
Memang Kimball tidak secara letterlijk menyatakan bahwa politik sebagai satu-satunya motif, karena ada motif lain seperti ekonomi dan sosial, tetapi jalannya sejarah memberikan bukti yang cukup shahih bahwa banyak penganut agama bukan bertuhankan Allah, Yahweh, Hyang Widimelainkan bertuhankan politik!
Belajar Dari Kasus Kristen
Sejarah Kristen yang merentang selama 2000 tahun membuktikan bahwa hibrida agama dan politik menimbulkan bencana. Ketika Kaisar Konstantinus I mengumumkan Kristen sebagai agama negara –yang berarti mencampuradukkan agama dengan politik- maka penganut agama-agama non-Kristen dipersekusi dan dimusnahkan.
Posisi Paus yang begitu absolut menjadikan restu dan titahnya sebagai “sabda pandita Ratu” bagi raja, ratu dan kaisar di benua Eropa. Kuatnya pengaruh Paus dalam perpolitikan dan kekuasaan membuat sebagian umatnya gerah hingga menjadi salah satu faktor mencuatnya gerakan reformasi. Pemisahan urusan negara dan agama mulai tegas disuarakan terutama pada saat gerakan reformasi yang melahirkan agama Protestan.
Bisa dikatakan, agama Kristen sekarang sudah bisa melepaskan diri dari keharusan mengaitkan agama dengan politik, meski sentimen semacam ini tidak sepenuhnya hilang. Semisal ketika pemilihan Presiden Amerika Serikat di era 60-an, agama Katolik yang dipeluk J.F.Kennedy sempat dipermasalahkan karena ada kriteria tak terlulis bahwa Presiden Amerika haruslah memenuhi syarat WASP (White, Anglo Saxon, Protestant).  
Bagaimana Dengan Islam?
Sebagai agama yang lahir belakangan, sejarah Islam sulit dilepaskan dari ranah politik. Bahkan, politiklah yang menjadi biang keladi perpecahan di kalangan umat yang pada gilirannya menyebar ke ranah teologi. Pengelompokkan Sunni dan Syiah adalah produknya.Islam dianggap hampir secara bulat sebagai sebuah agama yang meliputi semua hal yang bersifat spiritual dan temporal, di mana kesalehan religius dan penegakkan tatanan sosial dan politik tertentu dianggap tidak bisa dipisahkan (Ansari, 2002:165). 
Dikenal kemudian istilah “din wa al daulah” tidak ada pemisahan antara yang “sakral” dan“profan.” Menurut pemahaman kelompok ini, Islam sudah sempurna, dan kompatibel di setiap zaman (Shahih likulli Zaman wa Makan). Anggapan tentang kesempurnaan ini seolah menutup celah manusia untuk berkreasi dengan upayanya sendiri.Maka, upaya-upaya yang dilakukan sebagian kalangan umat untuk memisahkan Islam dari politik dianggap sebagai “pengkhianatan” yang tak terampuni bahkan menistai Firman-Nya.Upaya pemisahan berarti “menegakkan bendera revolusi menentang Allah dan Rasul-Nya” ujar Maulana Maududi –tokoh Jama’at-e-Islami- salah seorang fanatikus negara Islam. Jika dilakukan, akibatnya fatal bagi yang bersangkutan, dari mulai pemberangusan karya tulis, pengucilan personal hingga penghilangan jiwa.Apa yang dialami Ali Abdul Raziq, ulama dan Pemikir Mesir, adalah contohnya. Melalui buku yang dipublikasikannya pada 1925, “al-Islam wa-Ushul al-Hukm” Sang Pengarang dianggap lancang karena menulis bahwa Islam tidak bersangkut paut dengan roda pemerintahan dan kekuasaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar