Segala
ketidakberesan yang mengatasnamakan agama akhir-akhir ini adalah ulah politik.
Tapi bukan politik per se, melainkan
agama yang bersalin rupa demi memuaskan hasrat-hasrat politik sesaat.
Agama tidaklah buruk, begitu pula dengan politik. Agama,
meski wadahnya berbeda, tetapi bekerja untuk kemaslahatan umat manusia. Ajaran
emas setiap agama selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Begitu pula
dengan politik. Hal ini dikonfirmasi Aristoteles, lebih dari 2000 tahun yang
lalu bahwa tujuan politik adalah menghantarkan manusia pada hidup yang baik.
Namun dalam prakteknya, agama dan politik telah diuji
oleh hukum besi sejarah. Ketika keduanya berkelindan, jadilah mereka –seperti
yang dimaksud Charles Kimball- sebagai iblis pembawa bencana. Mengapa demikian?
Sebab teks-teks suci agama seringkali dikutip dan dijual untuk memuluskan
hasrat dan syahwat kekuasaan (politik).
Memang Kimball tidak secara letterlijk menyatakan bahwa politik sebagai
satu-satunya motif, karena ada motif lain seperti ekonomi dan sosial, tetapi
jalannya sejarah memberikan bukti yang cukup shahih bahwa banyak penganut agama
bukan bertuhankan Allah, Yahweh, Hyang Widimelainkan bertuhankan
politik!
Belajar Dari Kasus
Kristen
Sejarah Kristen yang merentang selama 2000 tahun
membuktikan bahwa hibrida agama dan politik menimbulkan bencana. Ketika Kaisar
Konstantinus I mengumumkan Kristen sebagai agama negara –yang berarti
mencampuradukkan agama dengan politik- maka penganut agama-agama non-Kristen
dipersekusi dan dimusnahkan.
Posisi Paus yang begitu absolut menjadikan restu dan
titahnya sebagai “sabda pandita Ratu” bagi raja, ratu dan kaisar di benua
Eropa. Kuatnya pengaruh Paus dalam perpolitikan dan kekuasaan membuat sebagian
umatnya gerah hingga menjadi salah satu faktor mencuatnya gerakan reformasi.
Pemisahan urusan negara dan agama mulai tegas disuarakan terutama pada saat
gerakan reformasi yang melahirkan agama Protestan.
Bisa dikatakan, agama Kristen sekarang sudah bisa
melepaskan diri dari keharusan mengaitkan agama dengan politik, meski sentimen
semacam ini tidak sepenuhnya hilang. Semisal ketika pemilihan Presiden Amerika
Serikat di era 60-an, agama Katolik yang dipeluk J.F.Kennedy sempat
dipermasalahkan karena ada kriteria tak terlulis bahwa Presiden Amerika
haruslah memenuhi syarat WASP (White, Anglo
Saxon, Protestant).
Bagaimana Dengan
Islam?
Sebagai agama yang lahir belakangan, sejarah Islam sulit
dilepaskan dari ranah politik. Bahkan, politiklah yang menjadi biang keladi
perpecahan di kalangan umat yang pada gilirannya menyebar ke ranah teologi.
Pengelompokkan Sunni dan Syiah adalah produknya.Islam dianggap hampir secara
bulat sebagai sebuah agama yang meliputi semua hal yang bersifat spiritual dan
temporal, di mana kesalehan religius dan penegakkan tatanan sosial dan politik
tertentu dianggap tidak bisa dipisahkan (Ansari, 2002:165).
Dikenal kemudian
istilah “din
wa al daulah” tidak ada
pemisahan antara yang “sakral” dan“profan.” Menurut pemahaman kelompok ini, Islam
sudah sempurna, dan kompatibel di setiap zaman (Shahih
likulli Zaman wa Makan). Anggapan tentang kesempurnaan ini seolah menutup
celah manusia untuk berkreasi dengan upayanya sendiri.Maka, upaya-upaya yang
dilakukan sebagian kalangan umat untuk memisahkan Islam dari politik dianggap
sebagai “pengkhianatan” yang tak terampuni bahkan menistai Firman-Nya.Upaya
pemisahan berarti “menegakkan bendera revolusi menentang Allah dan
Rasul-Nya” ujar Maulana
Maududi –tokoh Jama’at-e-Islami- salah seorang fanatikus negara Islam.
Jika dilakukan, akibatnya fatal bagi yang bersangkutan, dari mulai
pemberangusan karya tulis, pengucilan personal hingga penghilangan jiwa.Apa
yang dialami Ali Abdul Raziq, ulama dan Pemikir Mesir, adalah contohnya.
Melalui buku yang dipublikasikannya pada 1925, “al-Islam wa-Ushul al-Hukm” Sang Pengarang dianggap lancang
karena menulis bahwa Islam tidak bersangkut paut dengan roda pemerintahan dan
kekuasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar