Minggu, 25 Desember 2016

kewajiban Guru

Dapat melakukan tugasnya secara profesional, dapat dibina secara efektif dan efisien  serta dapat melayani pihak yang berkepentingan terhadap proses pembelajaran, dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugasnya. Untuk itu profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Menurut Undang-Undang pasal 20, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan guru berkewajiban:
  1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status social ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
  4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hokum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika.
  5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.


Guru dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengembang kurikulum membawa implikasi bahwa guru dituntut untuk selalu mencari gagasan-gagasan baru, penyempurnaan praktek pendidikan, khususnya dalam praktek pengajaran. Tugas dan tanggung jawab guru untuk mengembangkan profesi pada dasarnya merupakan tuntutan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. Dengan kata lain, guru dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan, kemampuan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas profesinya. Sedangkan tugas dan tanggung jawab guru dalam membina hubungan dengan masyarakat berarti guru harus dapat berperan menempatkan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat serta sekolah sebagai pembaharu masyarakat.
Di samping itu, tanggung jawab lain yang dipikul oleh setiap guru untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu : menyelenggarakan penelitian; menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila; dan turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia (lihat Hamalik, 2003 : 130 – 132). Tanggung jawab guru melakukan penelitian dimaksudkan agar dapat memperbaiki cara bekerjanya melalui data-data yang dikumpulkan secara kontinu dan intensif. Tanggung jawab guru dalam menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila, menuntut guru untuk memiliki kepribadian Pancasila, dan mengorganisasi suasana belajar sedemikian rupa sehingga memungkinkan siswa mengembangkan sikap, watak, moral dan prilaku yang Pancasilais. Sedangkan tanggung jawab guru untuk turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia, terkandung maksud agar guru memupuk dan menanamkan pada peserta didik untuk memiliki jiwa nasionalisme, dan mengembangkan kesadaran internasional.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas dan tanggung jawab guru di suatu satuan pendidikan, mencakup :
  • mengembangkan proses merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran
  • membantu peserta didik dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai bagi peserta didik
  • melaksanakan pengembangan kurikulum sesuai dengan perkembangan
  • melakukan penilaian dan evaluasi untuk mengetahui hasil proses pembelajaran yang telah berlangsung (dilaksanakan)
  • melaksanakan pengadministrasian seluruh kegiatan pembelajaran. Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, guru juga dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya, yaitu menyangkut :
  1. Pengembangan diri secara berkelanjutan melalui pengembangan profesi, seperti melakukan penelitian di bidang pendidikan, mengikuti pelatihan dan lainnya
  2. Memiliki kepribadian atau akhlaq yang baik, berjiwa Pancasilais dan nasionalisme, serta memiliki kesadaran internasional
  3. berperan aktif dalam kegitan kemasyarakatan di lingkungan sekitarnya.
A.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar