Implementasi guru sebagai acuan pelaksanaan uji
kompetensi, penyelenggaraan diklat, dan pembinaan, maupun acuan bagi
pihak yang berkepentingan terhadap kompetensi guru untuk melakukan
evaluasi, pengembangan bahan ajar dan sebagainya bagi tenaga
kependidikan.
Dalam paradigma pengajaran, peran guru sangat dominan
(teacher centered) sedangkan dengan paradigma pembelajaran – peserta didiklah
yang aktif (student centered). Pembelajaran menjadikan siswa menjadi subjek
didik yang aktif.
Proses pembelajaran harus direncanakan, dilakanakan,
dinilai dan diawasi agar pelaksanaannya efektif dan efisien. Proses
pembelajaran itu juga hendaknya memahami keragaman dan karakteristik siswa,
fleksibel, variatif dan memenuhi standar. Untuk itu pembelajaran pada setiap
satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif
dan memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai
bakat , minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
Pelaksanaan proses pembelajaran itu dibagi menjadi 3 tahap
yaitu:
- Kegiatan
Pendahuluan
Dalam
kegiatan pendahuluan, guru:
- Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
- Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi
yang akan dipelajari;
- Menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
- Menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
- Kegiatan
Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta
didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan
konfirmasi
- Eksplorasi
Dalam
kegiatan eksplorasi, guru:
1) melibatkan peserta didik secara aktif dalam
setiap kegiatan pembelajaran.
2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran,
media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi terjadinya interaksi
antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya.
4) emfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium,
studio, atau lapangan.
- Elaborasi
Dalam
kegiatan elaborasi, guru:
1) membiasakan peserta didik membaca dan menulis
yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian
tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan
maupun tertulis.
4) memfasilitasi peserta didik dalam
pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5) memfasilitasi peserta didik membuat laporan
eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun
kelompok.
6) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan
hasil kerja individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi peserta didik untuk berfikir,
melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta
didik.
- Konfirmasi
Dalam
kegiatan konfirmasi, guru:
1) memberikan umpan balik positif dan penguatan
dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan
peserta didik,
2) memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3) memfasilitasi peserta didik melakukan
refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh
pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar. Artinya guru itu
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi.
- Kegiatan
Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
- bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran;
- melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
secara konsisten dan terprogram;
- umpan
balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
- merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program
pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan
- hasil
belajar peserta didik;
- menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar