Minggu, 25 Desember 2016

Implementasi Guru

Implementasi guru sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi,  penyelenggaraan diklat, dan pembinaan, maupun acuan bagi pihak yang berkepentingan terhadap kompetensi guru untuk melakukan evaluasi,  pengembangan bahan ajar dan sebagainya bagi tenaga kependidikan.
Dalam paradigma pengajaran, peran guru sangat dominan (teacher centered) sedangkan dengan paradigma pembelajaran – peserta didiklah yang aktif (student centered). Pembelajaran menjadikan siswa menjadi subjek didik yang aktif.
Proses pembelajaran harus  direncanakan, dilakanakan, dinilai dan diawasi agar pelaksanaannya efektif dan efisien. Proses pembelajaran itu juga hendaknya memahami keragaman dan karakteristik siswa, fleksibel, variatif dan memenuhi standar. Untuk itu pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah  harus interaktif,  inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai bakat , minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
Pelaksanaan proses pembelajaran itu dibagi menjadi 3 tahap yaitu:
  • Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
  1. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  2. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
  3. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
  4. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
  • Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi
  1. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1)   melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
2)   menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3)  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
4) emfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
  1. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1)   membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2)   memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.
4)   memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5)   memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok.
6)   memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
7)   memfasilitasi peserta didik untuk berfikir, melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
  1. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1)   memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2)   memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3)   memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4)   memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar. Artinya guru itu sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi.
  • Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
  • bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
  • melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
  • umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  • merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan
  • hasil belajar peserta didik;
  • menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar