Mutu guru berdasarkan Standar Kompetensi guru berhubungan
dengan (1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan
Kependidikan; (2) Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi
pembelajaran; (3) Pengembangan Profesi. Komponen-komponen Standar Kompetensi
Guru ini mewadahi kompetensi profesional, personal dan sosial yang harus
dimiliki oleh seorang guru. Pengembangan standar kompetensi guru diarahkan pada
peningkatan kualitas guru dan pola pembinaan guru yang terstruktur dan
sistematis.
Mutu guru didefinisikan berdasarkan pendekatan dua dimensi,
yakni intrinsik dan instrumental. Pendekatan intrinsik orentasinya substantif
sedangkan instrumental orientasinya situasional dan institusional. Namun
demikian, keragaman itu saling lengkap-melengkapi atau saling menafsirkan untuk
kemudian jadi satu kesatuan yang menggambarkan dua pendekatan tersebut adalah
tugas dan tanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar