Pengertian Lingkungan Hidup
Pengertian lingkungan hidup sebenarnya sudah di bahas lengkap bersama komponen-komponennya di sini. Tetapi untuk memperjelas lagi apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup, maka pada artikel ini dijelaskan lagi apa itu pengertian lingkungan hidup.
Lingkungan hidup merupakan akumulasi dari interaksi berbagai
faktor yang terkandung dalam lingkungan biotik dan abiotik. Lingkungan biotik
merupakan kesatuan makhluk hidup, seperti mikroorganisme, manusia, tumbuhan,
dan hewan. Adapun lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di
lingkungan sekitar berupa benda mati, seperti mineral, batuan, tanah, air dan
udara.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup disebutkan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.
Pemanfaatan Lingkungan Hidup
Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat
kita sebut sebagai sumber daya alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya
alam adalah semua tata lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan
kebutuhan manusia. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup. Dengan
demikian apa yang ada di lingkungan sekitar kita merupakan sumber daya alam.
Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam yang
terbentuk secara alamiah.
Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia
antara lain sebagai berikut.
1. Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktifitas
sehari-hari.
2. Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti
lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
3. Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan
hewan.
4. Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi
manusia.
5. Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
6. Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses
penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi
penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur
tanah.
7. Air merupakan kebutuhan vital dan esensial bagi makhluk hidup.
Tanpa adanya air, mustahil akan terdapat bentuk-bentuk kehidupan di bumi ini.
Pelestarian Lingkungan
Hidup
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat
tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber
daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan
hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup
akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan
dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan
upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat
manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab
bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut,
pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan
pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih
lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak
Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau
Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara.
Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana
manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan
bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu
maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi
yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya
mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian
lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar